KUDUS, ZONANEWS.ID — Peristiwa memilukan terjadi di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada hari Sabtu, 18 Mei 2024 tengah malam.
Seorang ayah yang diduga masih mengalami gangguan kejiwaan, tega melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berupa penganiayaan terhadap istri dan anak kandungnya menggunakan golok atau bendo.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Hadi Noor Cahyo mengungkapkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, pelaku berinisial S (44) tiba-tiba membacok istrinya, I (43) yang sedang tidur di lantai ruang tamu rumahnya menggunakan bendo ke arah kepala istrinya sebanyak dua kali.
“Hal itu mengakibatkan luka robek di bagian kepala atas, hingga korban mendapatkan 12 jahitan,” ujar Kapolsek melalui keterangan tertulisnya pada Minggu, 19 Mei 2024.
Tidak berhenti di situ, perbuatan keji yang dilakukan lelaki yang bekerja sebagai buruh itu juga dilanjutkan ke anak kandungnya, RH (13) yang saat itu sedang tidur di kursi ruang tamu.
Pelaku tiba-tiba membacok ke arah kepala anaknya yang mengakibatkan luka robek sepanjang 3 jahitan.
Saat kejadian, lanjut Kapolsek, dalam keadaan setengah sadar, istri berusaha merebut golok yang masih dibawa suaminya hingga sampai di depan halaman rumah.