KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus segera mengusulkan kembali sejumlah sekolah dasar (SD) untuk mengikuti penilaian Sekolah Adiwiyata Tahun 2024.
Pengusulan SD untuk menjadi Sekolah Adiwiyata ini menyusul dari masih minimnya jumlah SD di Kudus yang sudah menyandang gelar tersebut. Sedangkan SMP Negeri semuanya sudah menyandang Sekolah Adiwiyata.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha menyampaikan, pihaknya akan mengusulkan kembali SD untuk melaju dalam penilaian Sekolah Adiwiyata tahun depan.
Tak tanggung-tanggung, Disdikpora akan mengusulkan sebanyak 90 SD untuk mengikuti penilaian Sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Kudus. Sejumlah sekolah tersebut meliputi 10 SD dari masing-masing 9 korwil di Kudus.
“Kita ajukan masing-masing 10 SD dari 9 korwil atau kecamatan yang ada di Kudus untuk tahun 2024,” tambahnya, Kamis, 31 Agustus 2023.
Menurutnya, banyak komponen yang harus dipersiapkan oleh masing-masing SD dalam penilaian Sekolah Adiwiyata. Point paling penting ialah terkait pengelolaan sampah dan pembelajaran yang terintegrasi.