Dinas PMD Kudus Imbau Tiga Desa Penyelenggara Pilkades 2023 Tetap Jaga Kondusifitas

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas PMD Kudus, Dian NT Hanafi. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus mengimbau untuk tiga desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2023 bisa tetap menjaga kondusifitas, termasuk setelah pelaksanannya.

Diketahui, ada tiga desa di Kudus yang akan melangsungkan Pilkades pada 13 Juni 2023 mendatang. Meliputi, Meliputi, Desa Golantepus Kecamatan Mejobo dan Desa Getassrabi Kecamatan Gebog, dan Desa Janggalan Kecamatan Kota Kudus.

Dua desa diantaranya, yakni Desa Golantepus dan Desa Getassrabi akan melangsungkan Pilkades secara reguler karena habis masa jabatan kepala desa. Sedangkan Desa Janggalan akan melangsungkan pergantian antar waktu (PAW) karena meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PMD Adi Sadhono, melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dian NT Hanafi menyampaikan, saat ini tahapan Pilkades secara reguler akan masuk dalam tahap pemberkasan.

“Untuk yang PAW, mulai hari kemarin pembentukan pantia, karena dilangsungkan secara musyawarah desa jadi waktu tahapannya berbeda. Tapi, untuk hari pemilihannya sama, serentak pada Juni mendatang,” tuturnya, Jumat, 28 April 2023.

Dian meminta agar bakal calon yang sudah mendaftar dalam Pilkades tahun 2023 ini bisa melaksanakan tahapan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terutama, dalam pemberkasan ini diminta untuk serius menyiapkan dokumen yang harus dipenuhi.