Dinas PUPR Tutup Renggangan Jalan Ngemplak-Karangrowo Undaan Kudus, Panjangnya 1,6 Kilometer

Penutupan renggangan jalan Negmplak-Karangrowo, turut Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 19 September 2024. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dinas Pekejaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus menutup renggangan jalan yang menghubungkan antara Desa Ngemplak dan Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus pada Kamis, 19 September 2024.

Warga Desa Karangrowo, Nurhudi mengaku, renggangan yang ada di sepanjang jalan Ngemplak-Karangrowo sering membuat kecelakaan. Ada yang mengalami luka ringan bahkan ada yang luka berat.

Terbaru, Rabu kemarin ada seorang pelajar SMP kecelakaan tunggal saat melewati jalan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sering terjadi kecelakaan dan memakan korban, ada yang luka berat ada juga yang luka ringan,” kata Nurhudi saat melewati jalan penghubung dua desa tersebut pagi ini.

Dirinya menjelaskan, ada perbedaan tinggi antara jalan lama dan baru di ruas jalan Ngemplak-Karangrowo itu.

Namun ketika Dinas PUPR Kudus bergerak cepat memperbaiki kerusakan jalan yang ada, Nurhudi mengucapkan terima kasih.

“Saya selaku warga terima kasih atas respon cepat dari Dinas PUPR,” katanya.

Penutupan renggangan jalan Negmplak-Karangrowo, turut Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 19 September 2024. (Nila/Zonanews.id)

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto menyampaikan, perbaikan ruas jalan tersebut bukan karena viral kemudian baru ditindaklanjuti.

Namun sudah dimasukkan dalam kegiatan pemeliharaan rutin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.