Dinsos Kudus Ungkap Banyak yang Berminat Adopsi Bayi Terlantar di Sumur Gentong, Begini Prosedurnya

Plt Kepala Dinsos Kudus, Satria Agus Himawan saat menjenguk bayi Azhar Ramadhan di RS Mardirahayu. (Foto: Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWSD.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kudus akan membawa bayi yang ditemukan di Situs Sumur Gentong ke Panti Wiloso Tomo Salatiga.

Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Satria Agus Himawan menyampaikan bahwa banyak yang telah menghubungi dirinya, dengan maksut ingin mengadopsi bayi laki-laki yang diberi nama Azhar Ramadhan tersebut.

“Kalau secara resmi mengajukan keinginan adopsi ke Dinas Sosial belum ada memang untuk saat ini, tapi yang menghubungi saya secara pribadi sudah banyak,” ujar Satria saat ditemui di ruangannya, Senin, 17 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menegaskan, terdapat prosedur yang harus dilakukan oleh calon orangtua (cota) untuk bisa mengadopsi anak tersebut. Dimulai dari pengajuan adopsi anak ke Dinas Sosial P3AP2KB Kudus secara resmi.

Lalu, melengkapi dokumen untuk proses pengangkatan anak atau adopsi. Setelah itu, akan dilakukan visit home calon orangtua untuk verifikasi kelayakan. Laporan tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Apabila dinyatakan layak, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Izin Pengasuhan Sementara selama 8 bulan. Kemudian, dilakukan visit home kedua untuk melihat perkembangan anak.

Laporan tersebut akan menjadi pertimbangan oleh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial dalam Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA). Apabila lolos, SK Tim PIPA akan ditindaklanjuti dengan persidangan.

Baca :  Bupati Kudus Pesan Mahasiswa Tak Gengsi Kuliah Sambil Kerja