Disdik Wilayah II Jateng Sambut Positif Pemberlakukan Kembali Sistem Penjurusan di SMA

Ilustrasi. Kegiatan di SMAN 1 Kudus. (Foto: Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, berencana memberlakukan kembali sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Rencana ini pun disambut positif oleh Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, termasuk di wilayah Kabupaten Kudus.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jateng, Deyas Yani Rahmawan, menyatakan kesiapannya menjalankan kebijakan tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu detail aturan resmi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kita juga masih menunggu terkait substansi dan detail draft kebijakan itu, karena secara detailnya kita belum tahu,” ujarnya, Selasa, 15 April 2025.

Menurut Deyas, tujuan dari kebijakan penjurusan kembali ini adalah untuk mempersiapkan siswa SMA dalam memilih jalur pendidikan tinggi yang sesuai dengan minat dan kemampuan akademik mereka.

Baca :  Alasan Baliho Raksasa Bergambar Prabowo-Gibran Terpampang di Jalanan Kudus