KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus memberikan sinyal akan segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada menyatakan bahwa formasi PPPK guru PAUD memang belum ada. Ini mengingat, TK atau PAUD negeri di bawah naungan dinas setempat hanya ada tiga unit, dan kesemuanya telah memiliki tenaga pendidik.
“PAUD memang belum ada, karena PAUD cuma punya tiga, TK pembina itu. Tahun ini ada pensiun lagi, kemungkinan besok (tahun 2026) mau mengajukan formasi untuk guru PAUD,” katanya saat ditemui di Gedung Pusat Belajar Guru, Rabu, 15 Januari 2024.
Pihaknya menyebut, setiap PAUD sekiranya membutuhkan hingga lima tenaga pendidik beserta kepala sekolah. Saat ini, untuk kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan tersebut masih dalam pendataan Disdikpora Kudus.
“Sekitar 4 sampai 5 (tenaga pendidik) karena ngajar banyak siswa dan anak kecil. Guru non-ASN juga banyak,” ucapnya.
