KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus membuka layanan ekstra time saat masa cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 hijriyah/2023.
Pelayanan ekstra time akan dibuka pada Kamis, 20 April 2023, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Pelayanan ekstra time ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk semua jenis pelayanan di Disdukcapil Kudus.
“Ekstra time banti dibuka pada 20 April 2023, semua pelayanan akan dilayani, meskipun tidak semua loket dibuka,” ujar Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hardi Djatmiko, Selasa, 11 April 2023.
Pelayanan ekstra ini memang ditujukan untuk para pemudik yang ingin mengurus administrasi kependudukan saat mereka pulang ke Kota Kretek. Eko pun berharap, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan maksimal.
