KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mempersilahkan para jemaah calon haji (calhaj) cadangan untuk melakukan istitaah kesehatan usai lebaran. Namun, untuk risiko hasil ditanggung oleh masing-masing calhaj.
Jadwal pelaksanaan istitaah kesehatan bagi calhaj cadangan di Kudus dilakukan mulai 6 Maret 2025. Meliputi pemeriksaan darah dan urine di Labkesda, pemeriksaan EKG dan rontgen di rumah sakit, dan pemeriksaan kesehatan di puskesmas.
Kepala DKK Kudus, dr. Andini Aridewi menegaskan bahwa sejak awal jadwal istitaah kesehatan diumumkan, pihaknya tidak memaksa calhaj cadangan untuk melaksanakan di waktu itu. Namun, hanya mengimbau untuk segera melaksanakan.
“Karena ada waktu pelunasan tahap kedua sudah muncul, mulai 26 Maret sampai 17 April, jadi harus melakukan istitaah kesehatan sesuai dengan SE kemenag sebagai salah satu syarat pelunasan biaya haji,” ujarnya, Selasa, 11 Maret 2025.
DKK Kudus pun memfasilitasi pelaksanaan istitaah kesehatan yang kebetulan bertepatan dengan Bulan Ramadan, agar hasil dari pemeriksaan memiliki waktu yang cukup untuk evaluasi bila ditemukan penyakit yang serius.
“Karena kalau ditemukan ada penyakit yang serius nanti masih waktu untuk evaluasi atau pengawasan, berbeda bila dilakukan setelah lebaran waktunya mepet dan itu kembali lagi kepada jemaah untuk risiko hasilnya,” terangnya.
Terkait dengan permasalahan prosedur pemeriksaan kesehatan di Labkesda yang diwajibkan membatalkan puasa, dr. Andini menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan ahli patologi dari Universitas Gajah Mada (UGD).