KUDUS, ZONANEWS.ID – Fenomena amuk massa yang berujung korban jiwa dan luka berat, sementara aksi tersebut adalah sebuah tindakan salah sasaran terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah disayangkan oleh akademisi.
Dosen Psikologi Fakultas Universitas Muria Kudus (UMK), Mohammad Khasan, menilai perilaku main hakim seperti yang terjadi di Pati berdasarkan kacamata psikologi sosial adalah perilaku agresif kelompok.
“Masuknya kategori hostile agretion. Pemicunya adalah pengaruh sosial yaitu konformitas (ikut-ikutan), ada yang meneriaki ‘maling’ jadinya yang lain ikut-ikutan,” ujarnya, Jumat (07/06/2024).

Hemat Khasan, sebagai manusia yang diberi kemampuan berpikir oleh Tuhan, sudah selayaknya berpikir dahulu sebelum bertindak. Apalagi sampai bertindak di luar batas.
“Jika ada informasi yang mendadak. Harusnya kroscek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Agar tidak terjadi perilaku main hakim sendiri. Karena dalam perilaku agresi kelompok, para pelaku dalam keadaan kesadaran rendah,” imbuhnya.
Cara berpikir dangkal ini menurutnya memiliki konsekuensi yang serius kedepan. Terlebih dalam contoh kasus yang terjadi di Pati bagian Selatan, kemarin.