KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna dengan acara penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kudus masa jabatan tahun 2024-2029 di gedung DPRD Kudus pada Rabu, 2 Oktober 2024 siang.
Dalam rapat tersebut, para anggota dewan yang hadir memutuskan, Masan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai calon Ketua DPRD Kudus.
Kemudian, Mukhasiron dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sulistyo Utomo dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Anis Hidayat dari Partai Golongan Karya (Golkar) diputuskan menjadi calon Wakil Ketua DPRD Kudus.
Sebelum keputusan tersebut diambil, Ketua Sementara DPRD Kudus, Masan menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus nomor 556 tanggal 28 Mei 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu DPRD Kudus tahun 2024.
Di mana dalam keputusan tersebut, PDIP memperoleh 9 kursi DPRD Kudus, PKB 7 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, dan Partai Golkar 4 kursi.
Sehubungan hal tersebut, pimpinan sementara DPRD Kudus menyampaikan surat kepada 4 ketua DPD/DPC yang memperoleh kursi atau suara terbanyak. Kemudian, ketua DPD/DPC mengajukan nama-nama sebagai pimpinan DPRD Kudus periode 2024-2029.
“Dengan penetapan ini kami berharap nanti segera diusulkan ke gubernur melalui bupati, ketika nanti sudah turun dilakukan pelantikan, ketika sudah pelantikan dilakukan alat kelengkapan dewan,” ujar Masan usai penandatanganan keputusan calon pimpinan DPRD Kudus.