KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus resmi mengumumkan akhir masa jabatan (AMJ) Hartopo sebagai Bupati Kudus periode 2018-2023.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna terkait pengumuman akhir masa jabatan dan usulan pemberhentian Bupati Kudus masa jabatan 2018-2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus Masan.
“Pada hari ini, Jumat tanggal 11 Agustus 2023, kami Ketua DPRD Kudus menyumbangkan bahwa masa jabatan Bupati Kudus atas nama Dr. H.M Hartopo ST MM akan berakhir pada tanggal 24 September 2023,” ungkap Masan di depan para anggota DPRD, Forkompinda, hingga OPD yang hadir dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 DPRD Kudus, Jumat 11 Agustus 2023.
Selepas pengumuman tersebut, acara dilanjutkan dengan pembacaan rancangan Keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD Kudus Djati Solechah.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo pun menyampaikan banyak terimakasihnya kepada semua pihak yang telah membantunya selama ini.
“Tahun ini tepatnya di bulan September nanti masa jabatan saya sebagai Bupati Kudus akan berakhir. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan rasa terima kasih saya sekaligus apresiasi kepada ketua wakil ketua dan seluruh anggota dewan atas kerjasamanya selama ini. Saya melihat, sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif ini telah berjalan dengan sangat baik dalam menghasilkan berbagai kebijakan publik yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” kata Hartopo.
Rasa terima kasih juga Hartopo sampaikan kepada seluruh jabatan Forkopimda yang telah menunjukkan sinergitas yang luar biasa dalam melaksanakan tugas demi pelayanan terbaik untuk masyarakat Kudus.
“Berikutnya, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran di pemerintahan Kabupaten Kudus, terima kasih telah membantu saya menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Dan terakhir, terima kasih kepada seluruh masyarakat Kudus atas masukan, kritikan, saran, hingga dorongan demi kemajuan Kabupaten Kudus tercinta ini,” ungkap Hartopo.
