KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menerima usulan besaran bonus untuk atlet peraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Jateng yang diselenggarakan pada 5-11 Agustus 2023 di Pati Raya.
Dalam ajang tersebut, kontingen Kudus berada di posisi 10 dengan raihan 28 medali emas, 27 medali perak, dan 67 medali perunggu.
Bertempat di ruang rapat DPRD Kudus, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menyerahkan berkas usulan bonus ke Ketua DPRD Kudus.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mengungkapkan, total bonus yang diusulkan sebesar Rp 7,75 miliar. Nominal tersebut sesuai dengan perolehan medali para atlet Kudus yang telah bertanding.
Menanggapi bonus yang diusulkan, Masan mengaku bahwa hal itu lumrah dilakukan.
“Itu bentuk apresiasi dari pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam memberi semangat para atlet, sehingga yang berprestasi mendapat bonus itu satu hal yang lumrah,” ungkap Masan selepas menerima berkas usulan bonus, Rabu 23 Agustus 2023.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa anggaran untuk bonus tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, di APBD Perubahan 2023, anggaran untuk bonus akan menjadi hal yang diutamakan.
Termasuk, bila di APBD Perubahan 2023 masih belum mencukupi, anggaran untuk bonus akan dianggarkan di APBD murni 2024.
“Kita lihat kemampuan keuangan daerah kita. Apakah akan dibagi di perubahan (APBD perubahan 2023) dan murni (APBD 2024), belum tahu. Nanti lihat kemampuan keuangan kita,” terang Masan.