KUDUS, ZONANEWS.ID — Pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Kabupaten Kudus tahun 2024 oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kudus telah dibuka sejak kemarin, 7 Mei 2024.
Selang satu hari, dua orang pendaftar telah menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor DPC Partai Demokrat pada Rabu, 8 Mei 2024.
Dua orang tersebut adalah Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kudus, Masan, dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mawahib Afkar.
Bersama timnya, Masan dan Mawahib secara bergantian menyerahkan berkas pendaftarannya sembari menjelaskan tujuan mereka mendaftar ke Partai Demokrat agar bisa didukung ketika maju Pilkada Kudus November 2024 mendatang.
Ketua DPC Partai Demokrat Kudus, Mardijanto menjelaskan, kemarin sudah ada beberapa orang yang mengambil formulir pendaftaran. Diantaranya ada Mawahib, Masan, dan Sam’ani Intakoris.
“Untuk hari ini yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran, pertama ada Pak Mawahib dan kedua ada Pak Masan,” kata Mardijanto siang ini.
Partai Demokrat, lanjut Mardijanto, membuka pendaftaran hingga 15 Mei 2024 nanti. Siapapun yang mendaftar melalui Partai Demokrat, nama-nama itu akan dikomunikasikan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menentukan siapa yang akan mendapat rekomendasi maju dalam Pilkada Kudus tahun ini.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kudus, Andrian Fernando menambahkan, kriteria bacabup pilihan Partai Demokrat adalah seseorang yang bisa berguna bagi masyarakat Kudus.