KUDUS, ZONANEWS.ID — Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan jajaran Polsek Jati, Polres Kudus di sebuah kamar hotel di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Kamis, 27 Februari 2025 sekitar pukul 13.50 WIB.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo mengungkapkan, razia dilakukan setelah adanya laporan mengenai praktik “Booking Online” di hotel serta adanya kerumunan yang mengganggu ketertiban umum.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan “Lapor Pak Kapolres”, jajaran Polsek Jati bersama Camat Jati langsung bertindak.
“Kami langsung melakukan razia bersama anggota Polsek Jati serta Camat Jati, Pak Fiza Akbar,” ujar AKP Hadi Noor Cahyo.
Dalam razia yang digelar, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel yang berbeda.