Dukcapil Kudus Jemput Bola Rekam E-KTP Pelajar SMA

Ilustrasi. Proses perekaman E-KTP dari Dukcapil Kudus kepada Siswa SMA 1 Kudus (Siti Rahayu)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Menjelang pemilu 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus menjemput bola dalam pelaksanaan pelayanan perekaman E-KTP di sekolah menengah atas (SMA), Senin, 27 Juni 2022.

Kegiatan perekaman E-KTP ini, dilakukan di SMA 1 Kudus, dan akan berjalan selama dua hari hingga besok.

Sekretaris Disdukcapil Kudus, Tulus Triatmika mengatakan, pelayanan rekam E-KTP secara jemput bola ini dilakukan lantaran untuk persiapan menjelang pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah ini sebagai penindaklanjutan persiapan pemilu,” jelas dia.

Perekaman ini, dilakukan pada siswa yang akan menjadi pemilih pemula yang mendekati usia 16 dan 17 tahun untuk memiliki E-KTP.

“Ini kita lakukan rekam data dulu, sehingga nanti saat usia 17 tahun, mereka tinggal penerbitan dokumen E-KTP sekaligus update data penduduk untuk mereka yang ber-KK Kudus,” tambahnya.

Kemudian, untuk pelayanan jemput bola, lanjutnya, sudah memasuki minggu kedua. Pada minggu pertama, pihaknya sudah melakukan perekaman di SMAN 2 Bae.

Saat dilakukan perekaman di SMA 2 Bae, Dukcapil Kudus sudah mendata sebanyak 300 siswa yang sudah mendekati usia 17 tahun sebagai pemilih pemula.

Baca :  Tidak Ada Keharusan CAT, Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus Diserahkan ke Pemdes