Kudus, zonanews.id – Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dari partai Gerindra dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kudus.
Laporan dilayangkan kepada empat anggota DPRD dari partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut, karena diduga beberapa kali mangkir dari rapat Paripurna.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Sulistyo Utomo pun akhirnya menjawab adanya kasus tersebut. Ia menjadi salah satu anggota DPRD yang ikut dilaporkan ke BK DPRD Kudus.
Laporan tersebut, merupakan dampak dari proses internal partai, mengenai kebijakan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kudus dari fraksi Gerindra.
“Ini perlu saya sampaikan, laporan itu adalah dampak dari proses PAW,” kata dia kepada awak media beberapa waktu lalu.
Proses PAW dilakukan, menindaklanjuti instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Gerindra. Dimungkinkan, pihak yang di PAW tidak menerimakan hal tersebut, sehingga terjadi gejolak di dalam internal partainya.
“Proses PAW yang kita laksanakan menindaklanjuti instruksi dari DPP partai Gerindra, surat itu kesepakatan bersama di tahun 2019,” ucapnya.
Lebih lanjut, isi surat dari DPP menugaskannya untuk segera menindaklanjuti persoalan di internal Gerinda Kudus.