Kudus, zonanews.id – Sebanyak enam partai politik (parpol) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai mengajukan pencairan dana bantuan politik (banpol) dari pemerintah. Di Kudus sendiri ada sepuluh parpol yang berhak menerima bantuan itu.
Adapun jumlah parpol peraih kursi di DPRD Kudus sebanyak 10 parpol, meliputi Partai Demokrat, PAN, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Hanura, Gerindra, dan PKB.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Harso Widodo memaparkan, partai politik di Kudus, Jawa Tengah, yang mengajukan proposal pencairan dana pada Kesbangpol, hingga saat ini baru enam parpol.
“Baru ada 6 yang mengajukan, dari 10 parpol yang berhak menerima bantuan,” katanya setelah rapat di KPU Kudus, Kamis (23/6/2022).
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu empat partai lainnya. Supaya bisa serentak proses pelaksanaan verifikasi terhadap Banpol 2022. Sehingga bisa segera didistribusikan ke masing-masing calon penerima Banpol.