KUDUS, ZONANEWS.ID — Menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kendaraan bermotor dengan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan, Polres Kudus kembali mengamankan puluhan motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut.
Pengamanan terhadap kendaraan berknalpot brong itu telah dilaksanakan oleh anggota Polsek Kudus Kota. Usai menggalakkan patroli Hunting System dengan sasaran sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, petugas berhasil mengamankan 25 kendaraan yang suaranya mengganggu.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan menyebutkan kegiatan ini demi merespons keluhan masyarakat.
“Ada 25 sepeda motor berknalpot brong yang sudah diamankan, semuanya sudah kami serahkan ke Satlantas untuk dilakukan penindakan,” ungkap Iptu Subkhan pada Selasa, 7 Mei 2024.
Menurut Kapolsek Kota, masyarakat resah dengan adanya pengendara sepeda motor yang didominasi para remaja yang berkendara ugal-ugalan, terlebih juga menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara.
Sebab itu, dengan diamankannya puluhan motor dengan knalpot brong, masyarakat bisa memahami atauran berlalu lintas yang baik dan benar.
Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Kudus.
“Karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ucap Iptu Subkhan.