Geger Soal Permintaan THR hingga Premanisme di Pasar Kliwon, Begini Respon Disdag Kudus

Pedagang di Pasar Kliwon, Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Aksi permintaan uang berkedok THR di Pasar Kliwon oleh sejumlah oknum petugas kebersihan, petugas keamanan, kuli panggul, hingga orang tak dikenal, sempat menggegerkan Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu.

Aksi pungutan berkedok THR tersebut bahkan sampai masuk Wadul K1 (pengaduan Bupati Kudus) dan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam aduannya, beberapa pedagang mengeluhkan adanya pungutan THR oleh sejumlah oknum.

Salah satu pedangang di Pasar Kliwon, Anik Wiwin menyebut bahwa memang ada permintaan uang dengan dalih THR dari petugas keamanan, petugas kebersihan, dan kuli panggul. Namun, pihaknya tidak merasa keberatan.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada pemaksaan juga, ngasihnya juga seikhlasnya. Ini bentuk terimakasih saja karena toko kami sudah dijaga. Tapi kalau orang luar tidak dikasih,” ujar Anik, pedagang interior di Blok A Pasar Kliwon tersebut, Kamis, 27 Maret 2025.

Hal serupa juga disampaikan oleh Didik, pedagang baju di Blok A Pasar Kliwon. Ia menyebut bahwa tidak ada pemaksaan terhadap permintaan THR tersebut. Nominal uang juga tidak dipatok dan memberinya sebagai imbalan terimakasih.

“Tidak masalah kalau itu (permintaan THR), kalau mau ngasih ya ngasih kalau tidak ya tidak. Itu sudah berjalan sejak tahun-tahun yang dulu,” tambahnya.

Baca :  Animal Rescue BPBD Sebut Aduan Pembasmian Sarang Tawon di Kudus Ramai