Gerudug PLN, Pengguna Daya Listrik 450 VA di Kudus Keberatan Naik Jadi 1300 VA

Jinem, salah satu warga dari Desa Kedungdowo yang mendatangi kantor PLN ULP Kudus Kota mempertanyakan surat dari PLN yang diterimanya (Foto: Mad)

Kudus, zonanews.com – Warga di Kabupaten Kudus dikejutkan dengan hadirnya surat dari PLN UP3 Kudus ULP Kudus Kota dengan perihal “Penertiban Penggunaan Listrik” yang ditandatangani oleh Manager ULP Kudus Kota MustoPa Rizal.

Dalam surat tersebut tertulis, ‎PLN akan melakukan penyesuaian secara otomatis dari 450 VA menjadi 1.300 VA dimana konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya karena biaya penyesuaian ditanggung negara.

Dengan datangnya surat tersebut di kediaman mereka, sejumlah warga menggeruduk kantor PLN unit layanan pelanggan (ULP) Kudus Kota di Jati Kulon Kudus, karena kecewa mendapatkan Surat Penertiban Penggunaan Listrik tertanggal 11 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

Dalam pemberitahuan itu, pelanggan listrik yang semula 450 volt ampere (VA) otomatis menjadi 1.300 VA‎, Senin (17/5/22).

‎Warga RT 2 RW 11, Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Nuryanto (42) menerangkan, tidak sanggup membayar abonemen listrik jika dinaikkan menjadi 1.300 VA.

Pasalnya, sehari-hari Nuryanto hanya bekerja menjadi pencari rumput. Sedangkan istrinya hanya ibu rumah tangga.

“Saya kerjanya hanya mencari rumput, nggak sanggup kalau harus membayar abonemennya,” ujar dia.

‎Makanya, dia menolak jika meteran listriknya dinaikkan karena selama ini membayar maksimal Rp 95 ribu per bulan.

“Saya bayar setiap bulan tidak sampai Rp 100 ribu, padahal katanya yang bayarnya di atas itu listriknya harus upgrade,” ucapnya.

Baca :  Kecelakaan Tunggal, Mobil Toyota Hitam Tabrak Pagar Balai Desa Piji Kudus