Gudang Produsen Minyakita di Kudus Digeledah Polisi, Buntut Penyitaan Minyak yang Tidak Sesuai Label

Lokasi gudang Minyakita produksi koperasi produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus yang sudah tutup. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Gudang produsen minyak goreng merek Minyakita yang berlokasi di Kabupaten Kudus digeledah polisi. Hal tersebut buntut adanya temuan Menteri Pertanian terkait volume Minyakita yang tidak sesuai dengan label kemasan.

Dilansir dari beberapa sumber, polisi menyita Minyakita buatan tiga produsen yang jumlah volumenya tak sesuai label. Berdasarkan pengukuran, volume minyak hanya berisikan 700-900 mililiter, padahal pada label tertera 1 liter atau 1.000 mililiter.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan 3 produsen Minyakita yang disita terdiri atas produksi PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Kemudian Minyakita produksi koperasi produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah. Terakhir, Minyakita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

Seorang saksi bernama Fikri, pada Senin, 10 Maret 2025 pagi ada banyak polisi yang datang ke gudang Minyakita di Kudus.

“Tadi pagi di situ (gudang) banyak polisi, satu truk. Cuma saya di belakang gak tahu (apa yang terjadi),” ungkap Fikri.

Ditanya mengenai operasional gudang yang didatangi polisi itu, Fikri mengaku sudah lama tidak ada kegiatan. Dari yang diketahuinya, gudang sudah tidak beroperasi hampir 3 bulan.

“Tiap hari sepi, tidak ada yang datang, tutup setiap hari,” katanya.

Namun sebelum itu, gudang tersebut diketahuinya merupakan sebuah koperasi dan menjual minyak. Tapi Fikri tidak tahu apakah gudang tersebut merupakan gudang Minyakita atau bukan.

Baca :  Jadi Pj Bupati, Hasan Chabibie Optimis Sejahterakan Warga Kudus