KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Kudus diketahui memiliki jatah 100 ton beras bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk menghadapi situasi kebencanaan yang sekarang masih ada di pemerintah provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari menjelaskan, setiap kabupaten/kota di Jawa Tengah memiliki alokasi beras CBP untuk bencana masing-masing 100 ton tiap tahunnya.
Alokasi beras itu pun bisa diambil bagi wilayah yang memang terdampak bencana, salah satunya kesulitan pangan karena kekeringan.
Bagi kabupaten/kota yang telah memiliki SK bencana kekeringan serta data lengkap warga by name by address (BNBA) yang terdampak kekeringan, dikatakan Dyah bisa mengambil beras bantuan ke Bulog provinsi.
“Bisa mengakses ke Bulog, bahwa ada SK bencana kekeringan, kemudian ada BNBA, bisa mengambil 100 ton beras di provinsi,” kata Dyah saat datang ke Kudus beberapa waktu lalu.
Selama tahun 2023 ini, Dyah mengungkapkan bahwa baru Kabupaten Boyolali yang mengakses bantuan tersebut, itu pun tidak diambil semuanya.
Untuk itu ia berharap, pemerintah kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah bisa mengakses bantuan beras tersebut. Sebab, pemerintah pusat memiliki banyak cara untuk menggelontorkan bantuan ke daerah.
