Hartopo Kembali Diperiksa Kejari Kudus, Diberondong 30 Pertanyaan Mengenai KONI

Bupati Kudus periode 2018-2023 HM Hartopo setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada Selasa, 20 Februari 2024. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Bupati Kudus periode 2018-2023 HM Hartopo kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Selasa, 20 Februari 2024.

Datang sekitar pukul 09.30 WIB, Hartopo diberondong sekitar 30 pertanyaan yang berkaitan dengan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus pada tahun 2021 hingga tahun 2022.

Keluar dari kantor Kejari Kudus sekitar pukul 14.20 WIB, Hartopo terlihat buru-buru masuk ke dalam mobil Hardtop Land Cruiser berwarna hijau tosca dan segera ingin meninggalkan lokasi.

Bacaan Lainnya

Namun, niatnya itu ia urungkan sementara dan memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggunya.

“Ke sini main saja, saya kan mau berangkat umroh, saya ke sini barang kali ada yang ditanyakan lagi, tapi ternyata tidak ada. Ya sudah, kita guyon aja,” kata Hartopo.

Hartopo pun terus memberikan penekanan, bahwa kedatangannya ke kantor Kejari Kudus hari ini hanya untuk bercengkerama dengan orang-orang yang dikenalnya di kejaksaan. Meskipun arah pembicaraannya memang berkaitan dengan KONI Kudus.

“Cuma jagong-jagong aja, sama mengambil berkas-berkas saya yang ketinggalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro melalui Kasi Pidsus Bambang Sumarsono yang didampingi Kasi Intel Wisnu N Wibowo menjelaskan bahwa tujuan Hartopo datang ke kantor Kejari Kudus untuk memberikan keterangan perkara dana hibah KONI.

“Beliau posisinya Bupati waktu itu, yang memberi dana hibah,” kata Kasi Pidsus.