KUDUS, ZONANEWS.ID — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus mencatat, hingga akhir Maret 2025 ada 123 organisasi masyarakat (ormas) yang benar-benar aktif di wilayah Kabupaten Kudus.
Selain aktif, seratusan ormas tersebut juga memiliki SKT atau surat tanda terdaftar di Kesbangpol Kudus.
“Dari Januari hingga Maret 2025, baru ada 3 ormas yang mengajukan permohonan pendaftaran sebagai ormas. Berarti sekarang menjadi 123 ormas,” ungap Kepala Kesbangpol Kudus, Mohammad Fitriyanto beberapa waktu lalu.
Fitriyanto menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2022 jumlah ormas di Kudus mencapai 380. Kemudian pada tahun 2023 dilakukan validasi dan verifikasi kembali atas ratusan ormas tersebut.