KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus telah menangani belasan kasus kasus kekerasan pada perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.
Ada sekira 18 kasus kekerasan yang telah tertangani oleh dinas terkait, terhitung mulai dari bulan Januari hingga Juni 2023 lalu. Kekerasan ini pun terjadi pada sejumlah kasus yang berbeda.
Tenaga Penerima Pengaduan Korban Kekerasan Anak dan Perempuan Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Basuki Wibowo menyebutkan sejumlah kategori kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di Kota Kretek.
Untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat ada sebanyak dua kasus, dimana perempuan menjadi korbannya. Kemudian kasus pelecehan seksual anak perempuan ada sebanyak dua kasus.
“Lalu kekerasan non fisik terhadap anak ada sebanyak enam kasus yang melibatkan anak laki-laki,” sebutnya.
Selanjutnya, kasus kekerasan non fisik pada perempuan dewasa ada enam kasus. Serta, kasus kekerasan fisik pada perempuan dewasa di wilayah Kabupaten Kudus ada satu kasus.