Hukum Santri hingga Sebabkan Tangan Melepuh, Polres Kudus Amankan Pengasuh Ponpes

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto didampingi Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno menunjukkan foto kondisi tangan melepuh seorang santri salah satu ponpes di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus dalam pers conference di Mapolres Kudus pada Kamis, 13 Juni 2024. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Salah satu pengasuh pondok pesantren di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus berinisial AS diamankan pihak kepolisian resor (Polres) Kudus usai menyebabkan kedua tangan santrinya berinisial AA melepuh.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat AS yang merupakan pengasuh ponpes, melakukan pengecekan kamar-kamar santri.

Saat melakukan pengecekan, pelaku menemukan sebuah lemari berisi rokok, vape, tembakau, dan lainnya. Namun saat ditanya siapa pemilik dari barang-barang tersebut, tidak ada satupun santri yang mengaku.

Bacaan Lainnya

Kemudian di hari berikutnya, pelaku mengumpulkan 14 orang santri. Saat itu pula, air panas yang dicampur air dingin telah disiapkan dalam sebuah baskom berwarna hijau.

Kemudian, pelaku menyuruh 14 santri tersebut untuk mencelupkan tangannya ke baskom tersebut.

“Dari semua santri yang mencelupkan tangannya, ada yang tidak melepuh. Tapi ada dua orang, salah satunya korban bernama AA tangannya melepuh,” ungkap Kapolres dalam pers conference dengan awak media di Mapolres Kudus pada Kamis, 13 Juni 2024.

“Yang melepuh itu urutan ke 6 dan ke 7,” imbuh AKBP Dydit.

Baca :  Agna Rafif, Peserta Wakil Kudus Berhasil Gabung Capaskibraka Jawa Tengah 2024