KUDUS, ZONANEWS.ID — Seorang ibu rumah tangga berinisial FT (27), warga Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, melaporkan dugaan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan oleh seorang pria berinisial A, yang ternyata masih kerabat dekatnya.
Kejadian tersebut disampaikan FT yang kini telah menjadi orang tua tunggal, dalam laporan kepada Polisi pada 13 November 2024. FT berharap pihak berwenang segera mengambil langkah hukum yang tegas atas insiden ini.
Seperti dituturkan oleh penasehat Hukum korban, Sony Prabowo, S.H., kejadian yang dilaporkan terjadi pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di rumah FT.
“Kronologisnya berawal saat pria berinisial A datang dengan alasan mengantarkan buah mangga. Setelah masuk ke dalam rumah,klien saya menyatakan bahwa A tiba-tiba melakukan tindakan yang tidak pantas dengan meraba bagian tubuhnya. Merasa terancam korban segera melarikan diri ke kamar mandi untuk berlindung, namun A diduga mengejarnya hingga ke pintu kamar mandi, berusaha memaksanya masuk,” tutur Sony.
Sony Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Karena menurut penuturan FT, ini bukan kali pertama A melakukan tindakan tak senonoh terhadapnya. Ia mengungkapkan bahwa kejadian serupa telah terjadi berulang kali di lokasi-lokasi berbeda.
“Tindakan ini meninggalkan trauma mendalam bagi FT dan keluarganya. Rasa takut semakin besar karena FT merupakan orang tua tunggal yang tinggal bersama anak-anaknya, sehingga ia merasa keamanan dirinya dan keluarganya kini terancam,” kata dia.