KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah melakukan rapat koordinasi penataan dan penertiban pedagang sayur malam di sekitar Pasar Tradisional Bitingan, Kudus, pada Rabu, 8 Februari 2023 kemarin.
Pada rakor tersebut, Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Djatmiko Muhardi melakukan kesepakatan dengan para perwakilan pedagang sayur malam, juru parkir, dan seluruh elemen yang terlibat di dalam Pasar Tradisional Bitingan.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dihadirkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Catur Sulistyanto, Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kudus Kholid Seif, Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adhi, dan Pasiter Kodim Kudus Subkhi.
Adapun hasil rakor yang telah disepakati secara bersama antara lain, terkait penataan dan penertiban pedagang sayur malam di sekitar Pasar Bitingan mengedepankan aspek ketentraman, ketertiban, kebersihan dan kondusifitas wilayah.
Pedagang sayur malam di Pasar Bitingan seluruhnya akan ditata di dalam area Pasar Bitingan.
Area eks gedung matahari dan jalan sekitar tidak digunakan untuk berjualan.
Pemindahan pedagang sayur malam ke lokasi baru menunggu penyiapan sarana dan prasarana lokasi baru.
