Inspektorat Temukan Sejumlah Desa di Kudus Lakukan Kesalahan dalam Pengelolaan Keuangan

Kantor Inspektorat Kabupaten Kudus. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dalam triwulan pertama tahun 2025, Inspektorat menemukan sejumlah desa di wilayah Kabupaten Kudus yang melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan.

Inspektur pada Inspektorat Kudus, Eko Djumartono mengungkapkan kesalahan yang dilakukan berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), khususnya tentang administrasi.

“Pelaksaan APBDes ada temuan, ada beberapa desa yang kita datangi, tidak banyak, cukup relatif,” ungkap Eko saat dimintai keterangan pada Senin, 7 April 2025.

Bacaan Lainnya

Eko menjelaskan, kesalahan administrasi yang dilakukan pemerintah desa seperti pembayaran pajak yang salah hitung dan akhirnya kurang bayar. Atau penyewaan aset yang belum ada aturannya.

Sebab itu, Inspektorat Kudus dikatakan Eko terus mendorong pemerintah desa untuk segera membuat Peraturan Desa (Perdes) supaya ada ketentuan hukum yang jelas.

“Atau misal ada penyewaan aset yang belum dibayar, itu kami mendorong mereka untuk segera menagih,” lanjut Eko.

Pihaknya menyampaikan, temuan-temuan tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Eko mengatakan, setiap laporan dari Kejari selalu dikoordinasikan bersama.

Baca :  Polres bersama Dishub Kudus Lakukan Ramcek Kendaraan Jelang Mudik Lebaran