KUDUS, ZONANEWS.ID – Isu pemangkasan anggaran Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) dari 12 bulan menjadi 9 bulan di tahun anggaran 2026 menuai penolakan keras dari sejumlah forum pendidikan di Kabupaten Kudus.
Dalam pertemuan yang digelar di Resto Ulamsari, pada Rabu, 13 Agustus 2025, empat forum menyuarakan sikap tegas agar HKGS tetap diberikan selama 12 bulan penuh sesuai dengan visi misi Bupati Kudus.
Empat forum tersebut adalah Forum Komunikasi Wiyata Bakti (FKWB), Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta (FPPMS), Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al Qur’an (BADKO LPQ), dan Forum Komunikasi Madrasah Diniyah (FKMD).
Mereka menyatakan kekecewaannya atas dugaan pengurangan anggaran yang terungkap dalam pembahasan Komisi D DPRD Kudus bersama sejumlah OPD.
Ketua FKMD Kudus, Syufa’at, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang mereka terima, anggaran HKGS yang awalnya diajukan selama 12 bulan oleh Bupati Kudus melalui TAPD, justru dipangkas menjadi hanya 9 bulan.
“Itu jelas menyalahi RPJMD. Dalam visi misi bupati disebutkan HKGS diberikan tiap bulan selama lima tahun dengan nominal Rp1 juta. Tidak boleh dikurangi sepihak,” tegasnya.
Syufa’at juga menyesalkan sikap pimpinan dan anggota Komisi D yang menurutnya tidak berpihak kepada nasib guru swasta. Ia menegaskan bahwa guru adalah ujung tombak pendidikan yang layak mendapatkan penghargaan, bukan pengurangan hak.
