Jadi Percontohan di Kudus, Kecamatan Dawe Terapkan Absensi Elektronik Perangkat Desa

Uji coba absensi elektronik bagi perangkat desa di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kudus (Foto Istimewa)

Kudus, zonanews.id – Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus menjadi pilot project penerapan absensi elektronik bagi perangkat desa. Peningkatan perangkat desa ini dilakukan di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kudus Senin (6/06/2022).

Camat Dawe, Amin Rahmat, menuturkan, penerapan absensi elektronik bagi perangkat desa di Kecamatan Dawe mulai dilakukan. Kegiatan sosialisasi dan uji coba alat dilakukan dengan lancar dan tidak menemukan kendala.

Adapun, penerapan absensi elektronik bagi perangkat desa ini dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Kudus. Berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Kudus No 12 tahun 2022 tentang Disiplin Aparat Pemerintah Desa.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menyebut, Kecamatan Dawe menjadi contoh sekaligus yang pertama kali mengadakan absensi elektronik. Amin meminta agar seluruh perangkat desa harus siap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Perangkat desa adalah abdi masyarakat yang harus melayani masyarakat dan mempunyai tanggung jawab, sesuai dengan tupoksi masing-masing oleh perangkat desa,” ujarnya.

Menurut Amin, absensi elektronik ini tidah hanya penting untuk memantau kehadiran perangkat desa. Namun, untuk menanamkan rasa tanggung jawab sebagai perangkat desa.

Baca :  BI Sebut Capai Target Pembayaran Non Tunai Hinga 90 Persen