KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebelum dilaksanakannya Pemilihan serentak pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menjadwalkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kudus mengikuti debat.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol menyampaikan, rencananya debat akan dilakukan sebanyak 2 kali sebelum Pemilihan. Hal itu pun sudah dirapatkan dan juknis kampanye juga sudah dibuat KPU Kudus.
“Proses pelaksanaan debat insyaallah di pertengahan Oktober dan pertengahan Novemeber menjelang akhir (masa kampanye), jadi dua kali debat,” ujar Faisol saat dimintai keterangan pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Acara debat paslon bupati dan wakil bupati Kudus ini, lanjut Faisol akan disiarkan langsung di sejumlah stasiun televisi dan radio.
Disinggung mengenai konsep debat, KPU Kudus belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab hal itu perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama tim perumusan, baik terkait tema maupun sub-tema debat.