KUDUS, ZONANEWS.ID — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus siap menjaga kondusifitas wilayah.
Bersama setiap unsur Forkopimda Kudus, Kejari berkomitmen menjaga kondisifitas di Kudus. Baik itu menjaga netralitas ASN, TNI, Polri, maupun menghormati setiap tahapan yang diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami siap menjaga kondisifitas serta mendukung pelaksanaan Pilkada di Kudus,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kudus, Wisnu N Wibowo pada Kamis, 6 Juni 2024.
Selain itu, Kejari Kudus juga menghimbau sekaligus mengingatkan agar pelaksanaan Pemilu di Kudus tidak diwarnai dengan tindak pidana Pemilu seperti yang terjadi saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.