Jenzah Anak Ridwan Kamil Dimakamkan Senin, Pelayat Diminta Taati Aturan

Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril rencananya akan dimakamkan Senin (13/6/2022) pukul 11.00 WIB di Islamic Center Baitul Ridwan, Cimaung, Kabupaten Bandung. (instagram @emmerilkahn)

Kudus, zonanews.id – Jenazah anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril rencananya akan dimakamkan Senin (13/6/2022) pukul 11.00 WIB di Islamic Center Baitul Ridwan.

Lokasi pemakaman berada di Kampung Geger Baes Rt1 RW 5 Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Saat ini, jenazah eril disemayamkan di Gedung Pakuan, Jalan Pasir Kaliki, Cicendono No 1, Babakan Ciamis, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Jenazah akan diberangkatkan dari persemayaman menuju pemakaman sekira pukul 08.00 WIB pada Senin. Pihak keluarga Ridwan Kamil meminta agar tamu memathu peraturan saat melayat.

Bacaan Lainnya

Melalui unggahan di media sosial instagram @ataliapr, istri Ridwan Kamil, Atalia mengumumkan sejumlah imbauan.

Tamu yang melayat diminta melaporkan diri kepada petugas yang keamanan. Layat dimulai pukul 22.00 malam ini, hingga pukul 08.00 Senin.

Pelayat diminta tidak melakukan dokumentasi pribadi di momen takziah dan di pemakaman, dan memohon empati dan simpati dalam kondisi tersebut.

Baca :  Pemerintah Pusat Naikkan Tarif Cukai Rokok, Industri Hasil Tembakau Perlu Penyesuaian