KUDUS, ZONANEWS.ID – Jaringan Pendidikan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus meminta akan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bisa dengan tegas mengawasi sistem pendidikan yang ada di lingkungan Pondok Pesantren.
Hal ini menyusul adanya kasus kekerasan fisik yang dialami oleh santri dari pengurus di Ponpes Anfaul Ulum Kudus. Dimana, santri tersebut yang ketahuan melakukan pelanggaran, yakni merokok, dihukum dengan mencelupkan jari-jari ke dalam air panas hingga tangannya melepuh.
“Apapun alasannya (hukuman mencelupkan jari tangan ke air panas) tetap salah, sampai lukanya sepeti itu, kita lihat sampai tidak tega. Makan saja tidak bisa, saraf-saraf nya semua kan harus dibenahi, kan lama dan butuh biaya,” ujar Ketua JPPA Kudus, Noor Haniah.
Pihaknya pun meminta agar Kemenag Kudus membuat standarisasi yang tegas terkait pendirian dan pengelolaan pondok pesantren. Jangan sampai, kejadian serupa terulang kembali dan menjadi permasalahan yang tak kunjung usai di Kabupaten Kudus.
“Saya pernah juga menangani kasus di ponpes yang hukumannya juga tidak manusiawi, ternyata pas saya telusuri ponpes itu tidak berizin. Makanya saya minta kepada Kemenag untuk tegas mengawasi,” tuturnya.