KUDUS, ZONANEWS.ID — Jembatan Karangsambung yang menghubungkan Desa Bae, Kecamatan Bae dengan Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus rencananya akan mulai diganti dengan membangun jembatan baru pada pertengahan bulan Desember 2024 ini.
Kabar baik itu terungkap saat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus bersama perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jateng-DIY melakukan rapat online bersama Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie di ruang rapat Dinas PUPR Kudus pada Rabu, 4 Desember 2024 siang.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto menyampaikan, peggantian Jembatan Karangsambung akan dilaksanakan oleh BPJN Jateng-DIY dengan sistem multi-years dalam dua tahun pelaksanaan.
Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2024 dan sisanya dilaksanakan pada tahun 2025.
“Di tanggal 10 Desember 2024 mendatang masuk tahap sosialisasi dan insyaallah tanggal 11 Desember mulai dilakukan pembongkaran jembatan,” ujarnya.
Arief mengungkapkan, masa kontrak pembangunan Jembatan Karangsambung tersebut ditarget selama 8 bulan kalender.
Namun pihaknya berharap bisa dipercepat, mengingat arus lalu lintas di ruas jalan tersebut cukup padat.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari BPJN Jateng-DIY Kementrin PUPR, Wisnu Herlambang dalam rapat tersebut mengakui rencana pembangunan jembatan tersebut molor dari jadwal sebelumnya.
Alasannya, terkait waktu pelaksanaan yang menjelang akhir tahun serta adanya perubahan menjadi multi-years. Termasuk adanya perubahan kepemimpinan presiden dan menteri.
Wisnu menjelaskan, konstruksi Jembatan Karangsambung yang akan dibangun ulang nantinya akan dibuat lebih lebar dari sebelumnya, dari 2,5 meter menjadi 9 meter. Termasuk untuk trotoar kanan-kiri jembatan dengan total lebar 1 meter.
“Sedangkan untuk bentang atau panjang jalan masih menyesuaikan kontruksi lama yakni 80 meter,” lanjut Wisnu.
Pihaknya mengungkapkan, proyek senilai Rp 28,6 miliar itu akan digarap oleh PT Galatama Semarang dengan sistem grider beton.
Di sisi lain, Pj Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie menyambut baik rencana pembangunan ulang Jembatan Karangsambung tersebut. Terlebih sudah 16 tahun lamanya jembatan tersebut diusulakan untuk diperbaiki.
Hasan Chabibie berpesan, sebelum merobohkan jembatan yang lama, pihak dinas terkait harus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kudus mengenai pengalihan arus lalu lintas.
“Semoga pekerjaan bisa berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kudus,” ujar Hasan Chabibie.***