Pati, zonanews.id – Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati hingga saat ini belum mendapatkan jatah vaksin penyakit mulut dan kaki (PMK) dari pusat.
Vaksin PMK menjadi langkah memutus rantai penyebaran PMK pada hewan ternak yang saat ini mewabah di sejumlah wilayah di Indonesia.
Pemerintah pusat juga telah menghitung kebutuhan vaksin PMK yang dibutuhkan sekitar 28 juta dosis vaksin. Sejak 14 Juni 2022 lalu, pendistribusian vaksin ini telah dimulai untuk Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Namun keterangan dari Kepala Dispertan Pati Nikentri Meiningrum sampai saat ini Kabupaten Pati belum mendapat jatah vaksin tersebut.
Padahal sampai saat ini masih ada ratusan hewan ternak di Pati suspek PMK.
“Vaksin sampai saat ini belum (dapat). Dari (pemerintah) pusat baru beberapa wilayah yang diprioritaskan,” ungkapnya, Selasa (21/6/2022).
Menurut Niken daerah yang mendapat distribusi vaksin PMK saat ini baru di Jawa Timur yang wilayah tersebut PMK telah mewabah.