KUDUS, ZONANEWS.ID – Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 2 jam di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menargetkan akan menetapkan tersangka di bulan ini. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Hendriyadi W Putro, Kamis, 2 November 2023.
“Target penetapan tersangka mungkin di bulan ini kita sudah bisa melakukan penetapan tersangka,” ujar Hendriyadi saat ditemui awak media di kantor KONI Kudus yang berada di Kompleks Balai Jagong Wergu Wetan.
Sebelum menetapkan tersangka terkait dengan LPJ Fiktif KONI Kudus, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen untuk melengkapi alat bukti yang ada.
“Alat bukti yang sudah ada saat ini ada
dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan). Mudah-mudahan dari alat bukti yang sudah kita sajikan ini baru kita ada target untuk penetapan tersangka,” jelas dia.
Terkait dengan jumlah penetapan tersangka yang akan ditetapkan nanti, pihaknya masih akan terus melihat dari barang bukti yang ada.
Dari hasil penyelidikan yang sudah berjalan, negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,6 miliar. Dana tersebut merupakan pertanggungjawaban tahun 2022 dengan hibah tahun 2021.
