KUDUS, ZONANEWS.ID – Pengungkapan kasus main hakim dan amuk warga yang menyebabkan tewasnya bos rental dan tiga kawannya yang mengalami luka berat saat mengambil unit mobil miliknya di Dukuh Soko Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Kini Sat Reskrim Polresta Pati menangkap dan menetapkan satu lagi tersangka.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024, tersangka berinisial M (37) merupakan warga Desa Tompe Gunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
“Tersangka M berperan dalam kejadian tersebut melakukan aksi menendang salah satu Korban SH yang mengalami luka dan dirawat di Rumah sakit”, ungkapnya, Selasa 11 Juni 2024.
Kasat Reskrim menuturkan bahwa selain mengamankan tersangka M, pihaknya juga mengamankan Barang Bukti berupa Pakaian dan Sendal Tersangka untuk proses lebih lanjut.