Kasus Sukolilo, Polda Jateng Tetapkan 10 Tersangka, Kantongi Nama dan Buru Pelaku Lain

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfy meminta kepada para pelaku kasus pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati untuk menyerahkan diri, pihaknya telah kantongi nama-nama (Foto: istimewa)

PATI, ZONANEWS.ID — Pasca insiden pengeroyokan massa atas boss rental dari Jakarta yang menyebabkan tewasnya boss rental tersebut,  Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengaku saat ini telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dan masih memburu sisa-sisa pelaku pengeroyokan maut di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Kamis 6 Juni 2024 yang lalu.

“Penanganan kasus sudah 10 yang sudah kita amankan (tersangka) dan  dimungkinkan tersangka insiden Sumbersoko bakal bertambah dalam waktu dekat. Mungkin ada berkembang yang lain, selama pembuktian bisa kita buktikan. Masih ada kemungkinan tersangka,” terangnya, Kamis 20 Juni 2024.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, dalam perkembangannya polisi telah mengantongi nama-nama lain dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Polda Jateng kembali menetapkan 6 orang tersangka pelaku pengeroyokan hinga menyebabkan tewasnya BH bos rental dari Jakarta. Polisi menangkap keenam orang ini di dalam hutan dan area perkebunan.

Menurut Kapolda, keenam tersangka yang baru ditangkap meliputi STJ (35), yang melakukan penganiayaan dengan menginjak perut dan memegangi kaki korban.

Baca :  ASTI Kudus Resmi Buka Cabang Akademi Sepakbola di Kendal