Kata Anggota Parlemen di DPRD Kudus soal Judi: Berantas Tuntas hingga ke Akar!

Ketua Fraksi PDIP Kudus, Achmad Yusuf Roni. (istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Praktik perjudian kini menjadi perhatian utama dari aparat kepolisian. Bukan kasus kaleng-kaleng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan mengancam akan memecat anggota polisi yang terlibat dalam perjudian.

Tak hanya itu, Listyo Sigit juga meminta kepada seluruh jajaran Kapolda hingga ke bawah untuk memberantas praktik perjudian. Bagaimana intervensi anggota Parlemen di Kudus dalam kasus perjudian?

Ketua Fraksi PDIP Kudus, Achmad Yusuf Roni mengatakan, polisi harus terus bergerak memberantas judi. Jika dibiarkan, akan ada dampak perilaku kriminal yang besar, baik bagi penjudi, atau bandar judi.

Bacaan Lainnya

Kekalahan yang dialami penjudi bisa saja merambat pada perilaku kriminal yang melukai banyak masyarakat, seperti pencurian, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Kalau kalah bisa membegal, mencuri. Kalau menang bisa berfoya-foya ke arah negatif. Saya mengapresiasi kerja Polri memberantas perjudian, namun butuh kerjasama lintas sektor untuk memberantasnya,” ungkap Yusuf kepada Zonanews belum lama ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi salah satu mesin utama yang bisa memberantas judi online yang kian mudah diakses masyarakat. Sementara, peran serta lintas sektor juga penting untuk memberantas judi dalam bentuk konvensional.

Polisi, kata Yusuf, juga harus mengetahui faktor apa yang menyebabkan masyarakat mudah ikut berjudi. Faktor ekonomi dan psikologi harus dipetakan, untuk mencegah praktik judi terjadi.

“Harus ada riset soal ini. Kalau masyarakat nyaman dan mudah cari kerja, mungkin tidak tersentuh judi. Termasuk psikologi saat menang atau kalah yang mau mencoba lagi,” terangnya.