KUDUS, ZONANEWS.ID – Kecelakaan karambol yang melibatkan empat pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Kudus-Jepara, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Agustus 2022. Akibatnya, satu pengendara sepeda motor diantaranya mengalami luka serius, hingga akhirnya meninggal dunia.
Diketahui, empat pengendara motor yang mengalami kecelakaan tragis ini meliputi, satu sepeda motor Honda Revo Fit bernomor polisi K 6693 ALC. Pengendara merupakan warga Kecamatan Jekulo, Kudus berinisial AAK (31) berjenis kelamin laki-laki.
Kemudian, pengendara lain dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi K 4649 RR. Pengendara beridentitas AR (41) dengan jenis kelamin laki-laki, warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Lalu, pengendara sepeda motor Honda Revo bernomor polisi K 4594 PQ dikendarai oleh EHP (26) berjenis kelamin laki-laki asal Kecamatan, Welahan, Jepara.
Sementara satu pengendara lagi, tidak diketahui identitasnya lantaran langsung meninggalkan lokasi saat peristiwa kecelakaan terjadi.
“Kecelakaan terjadi sekitar 08.00 WIB di Jalan Kudus-Jepara, tepatnya berada di Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus,” jelas Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Inspektur Dua Firman Abit Prasetya.
Adapun kronologi kejadian, Abit menerangkan, mulanya sepeda motor Revo Fit yang dikendarai AAK berjalan dari arah timur ke barat. AAK berjalan mendahului pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya, yang juga berjalan searah didepannya.
