KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebanyak 16 remaja kedapatan pesta minuman keras (miras) di dua lokasi di kawasan Balai Jagong Kudus pada Minggu, 21 paril 2024 malam.
Sat Samapta Polres Kudus Polda Jateng yang saat itu melakukan patroli, langsung membubarkan kumpulan remaja yang sedang pesta miras malam itu.
Kanit Pam Obvit, Ipda Wawan Mulyo menjelaskan, dibubarkannya para remaja yang kedapatan pesta miras itu berawal dari laporan masyarakat melalui pesan singkat Whatsapp Layanan Aduan Polres Kudus.
Tim patroli yang dipimpin Ipda Wawan Mulyo langsung bergerak menuju lokasi. Menyusuri sejumlah lokasi di Balai Jagong, anggota polisi mendapati sekelompok belasan remaja yang tengah asyik menenggak miras jenis putihan.
“Belasan remaja ini tidak bisa mengelak saat kami amankan di dua lokasi di kawasan balai jagong karena kedapatan pesta miras. Ada beberapa botol miras di sekitar lokasi,” kata Kanit Pam Obvit, Ipda Wawan Mulyo pada Senin, 22 April 2024.
Belasan remaja yang melakukan pesta miras, lanjut Ipda Wawan, langsung digelandang ke Mapolres Kudus. Mereka didata identitas diri dan diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
Di sekitar lokasi, polisi menyita tiga botol berisi putihan yang ditaruh di botol kemasan air mineral 1.5 liter.