Kekosongan JPTP di Kudus Segera Diisi, Ini Kriteria Hartopo

Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian JPTP di Lingkungan Pemkab Kudus tahun 2022. (DISKOMINFO KUDUS)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus segera diisi. Total ada 8 jabatan OPD yang akan segera diisi oleh pimpinan baru. Di mana, kedelapan jabatan tersebut sampai saat ini masih diemban oleh pelaksana tugas (Plt).

Atas rencana tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian JPTP di Lingkungan Pemkab Kudus tahun 2022. Bertempat di ruangan Command Center Diskominfo Kudus, Rabu, 31 Agustus 2022.

Adapun 8 jabatan yang akan dilelang, antara lain, pimpinan pada Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Kemudian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Bacaan Lainnya

Lanjut, ada juga Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Inspektorat Kudus, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus.

Hartopo menegaskan, panitia seleksi yang mendapatkan mandat olehnya tidak ada titipan dari siapapun. Proses pengisian JPTP akan dipastikan tidak ada unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Dalam seleksi JPTP ini jelas tidak ada titipan. Tidak ada KKN,” tegas Hartopo selepas menyerahkan SK pagi ini.

Kemudian, sebagai syarat menjadi pimpinan OPD, Hartopo membutuhkan orang bisa bersinergi dengan Pemkab Kudus. Seseorang yang loyal terhadap pimpinan. Apa yang menjadi instruksi terbaik untuk pembangunan maupun pelayanan pada masyarakat Kudus dilakukan sebaik-baiknya.

“Di sini yang saya butuhkan bukan hanya pintar saja, pandai saja, tapi juga jujur, disiplin, dan loyal. Serta punya kemauan kerja keras tentunya harus ada,” terangnya.