Kemenag Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Saat Idul Adha 1443 H

Ilustrasi. Kemenag imbau masyarakat taati prokes saat Idul Adha 1443 H, termasuk pelaksanaan kurban. (Kanwil Kemenag DIY)

ZONANEWS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan bahwa prokes harus tetap dilakukan masyarakat.

Hal ini tidak hanya untuk Covid-19 tapi juga penyakit mulut dan kuku (PMK).

Bacaan Lainnya

“Kami berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Adha 1443 H, karena bukan hanya terkait pandemi Covid-19, tetapi juga untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK,” ujar Adib dalam keterangan resmi pada Selasa, 5 Juli lalu.

Adib juga menjelaskan bahwa penerapan prokes dilakukan saat pelaksanaan salat Ied.

Selain itu juga ketika penyembelihan hewan kurban saja, hingga saat melakukan pembagian daging kurban.

Baca :  Harga Emas di Pegadaian Jumat 15 Juli 2022, Antam Naik