Kepala Disnaker Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Kudus : Sebagai Pelajaran Semua dan Jangan Diulangi

Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris memberikan tanggapannya usai Kejaksaan Negeri Kudus menetapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati atau RKHA sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

“Kami menunggu surat dari kejaksaan, setelah itu kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sam’ani saat dimintai keterangan pada Rabu, 5 Maret 2025.

Kasus yang menjerat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus tersebut, lanjut Sam’ani, diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh ASN lainnya.

Bacaan Lainnya

Termasuk introspeksi diri dan tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan RKHA.

“Jangan diulangi lagi untuk teman-teman semuanya, ini sebagai pelajaran. Termasuk Bu Rini, semoga sabar menghadapi cobaan,” terangnya didampingi Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton.

Atas terjadinya kasus ini, Sam’ani yang baru seminggu memimpin Kabupaten Kudus akan bergerak cepat dalam melakukan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

Mulai dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), inspektorat, dan selalu melakukan pengawasan.

Termasuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berperan sangat besar dalam mendeteksi awal, melakukan pencegahan, dan lainnya.

“Komitmen ke depan, saya dan Mbak Bellinda menegaskan tidak ada lagi pungli di Kabupaten Kudus,” tegas Sam’ani.

Baca :  Capaian IKD di Kudus Masih Rendah: Baru 4 Persen