KUDUS, ZONANEWS.ID – Eks manajemen Persiku 2021 mengaku kesal lantaran anggaran yang diajukannya selama kegiatan musim kompetisi 2021 tak kunjungan cair. Hal ini, menyebabkan eks manajemen 2021 melakukan beberapa langkah desakan.
Adapun langkah yang telah dilakukan yakni membuat laporan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah. Lalu, melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kudus, setelah itu Asprov PSSI Jateng juga untuk audiensi.
Tak cukup itu, langkah yang agak ekstrim yang akan dilakukan oleh eks manajen lama yaitu, dengan cara memberikan somasi ke Askab PSSI Kudus dan KONI Kudus.
Eks Manajer Persiku Senior 2021, Ferdaus Ardyansyah menyampaikan laporan ke BPK dilakukan pada Jumat, 19 Agustus 2022. Laporan telah dilayangkan dalam surat nomor 001/EX/MAN/PERSIKU-SENIOR/VIII/2022 tertanggal 15 Agustus 2022 tersebut.
Pada laporan tersebut, eks manajemen Persiku 2021 mengadukan kekecewaannya yang tidak mendapat ganti uang sebesar Rp 1,4 miliar setelah mengikuti kompetisi Liga 3 Jawa Tengah.
Ardy, sapaan akrabnya, juga mengungkapkan, dirinya telah ditunjuk dan diberikan Surat Keputusan oleh Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Kabupaten Kudus dengan nomor: SKP/02/PSSI Kab. KUDUS/VIII/2021. Dalam SK Askab PSSI Kabupaten Kudus itu, pihaknya ditugaskan selama dua musim kompetisi.
“Namun baru satu musim kompetisi kami diberhentikan secara sepihak, dan sampai sekarang tidak diberi anggaran. Kami merasa dipermainkan,” ujar dia.
Padahal, pihaknya telah melakukan semua tahapan yang digariskan sebuah klub sepak bola. Mulai dari rekrutmen pelatih, asisten pelatih, dokter tim dan kelengkapan ofisial serta tim sekretariat dan tidak ketinggalan seleksi pemain yang ketat dan profesional.
“Tahapan-tahapan tersebut telah menghabiskan dana sebesar Rp 1,42 miliar,” ujarnya.
Dana sebesar itu, kata dia, untuk sementara waktu dipinjami eks manajemen Persiku Senior.
“Sebagian gaji juga masih ada beberapa pemain dan tim ofisial yang belum lunas,” jelas dia.
Menurutnya, sesuai regulasi yang berlaku klub sepak bola Liga 3 yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan memperoleh dana hibah yang dijanjikan akan cair pada bulan November 2021.
“Tapi sampai sekarang dana yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diberikan,” ujar dia.
Awalnya, Askab PSSI Kabupaten Kudus meminta agar eks manajemen membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana dimaksud.
