KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat gedung DPRD Kudus pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus, Masan, ini dihadiri oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD, Masan, menjelaskan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS dimulai sejak Bupati Kudus mengirimkan rancangan pada 14 Juli 2025. Setelah melalui serangkaian rapat, KUA-PPAS disetujui untuk ditandatangani bersama.
Bupati Sam’ani Intakoris menyambut baik kesepakatan ini dan berharap proses pembahasan selanjutnya, yaitu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, dapat berjalan lancar.
“KUA-PPAS sudah disepakati bersama, selanjutnya melangkah ke pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2026,” kata Bupati.
