Ketua DPC Demokrat Hargai Apapun Keputusan MK Terkait Pileg 2024 di Kudus

Proses pengambilan C-hasil Plano dan C kejadian khusus oleh KPU Kudus disaksikan sejumlah saksi dari Partai Demokrat dan pihak lainnya, Minggu, 27 April 2024. (ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kudus, Mardijanto, menghargai apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait laporan salah satu calon legislatif (caleg) DPRD partai Demokrat dapil 2 Kudus, terkait hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.

Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, Mardijanto mengungkapkan, pada hari Minggu, 28 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus telah membuka kontainer berisi C-hasil Plano dan C-hasil kejadian khusus.

Sejumlah saksi dari Partai Demokrat, Bawaslu, kepolisian, dan lainnya ikut melihat langsung proses dibukanya kontainer yang disimpan di gudang KPU tersebut.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, saksi dari Partai Demokrat dikatakan Mardijanto menemukan segel C-hasil yang rusak.

“Dalam hal ini, saya sebagai ketua partai, saya tidak memihak siapapun, biar MK yang menilai, karena ini menjadi ranah MK,” kata Mardijanto ditemui siang ini, Senin, 29 April 2024.

Rusaknya segel itu pun menjadi pertanyaan besar bagi DPC Partai Demokrat. Bila alasannya karena tergesek dan membuat rusak, apa alasannya.

“Saya tidak memihak siapapun, tapi harus tetap jujur dan adil. Dengan adanya seperti itu, bisa menjadi menguatkan bukti di MK. Makanya himbauan saya, ayolah kita sama-sama mengawal agar Pemilu ini kita jaga,” terang Mardijanto.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol menjelaskan, bahwa memang kemarin KPU Kudus membuka kontainer yang berisi C-hasil Plano dan C-hasil kejadian khusus.

Faisol mengatakan, dibukanya kontainer tersebut adalah untuk mengambil alat bukti yang diminta KPU RI sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan ke MK.

Baca :  Momen Hartopo Ikuti Kenduren Massal Hari Jadi Kota Kudus Sebelum Purna Jadi Bupati

Menurutnya, kontainer yang dibuka memuat c hasil dari 21 TPS di Kudus. Rinciannya, 3 TPS dari Desa Rahtawu, 1 TPS dari Desa Kedungsari, dan 17 TPS dari Desa Gondosari.